Ini Penampakan DPO Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:39 WIB
loading...
Ini Penampakan DPO Pemerasan...
W (47), buronan kasus pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosaan di Brebes ditangkap polisi. Dia sempat masuk dalam DPO usai aksi pemerasan terbongkar. Foto/Ist
A A A
BREBES - Seorang pria berinisial W (47), buronan kasus pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosaan di Brebes akhirnya ditangkap polisi. Warga Losari, Cirebon ini sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan usai aksi pemerasan terbongkar.

Pelaku pemerasan ini ditangkap di Pulogebang, Kec Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada Senin (23/1/2023).



Saat ini pelaku W tengah menjalani penyidikan oleh tim Satreskrim Polres Brebes.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pihaknya memberikan perhatian besar terhadap penuntasan kasus yang melibatkan korban anak-anak dan wanita.

Bahkan Kapolda Jateng telah menginstruksikan jajaran untuk menyelenggarakan penyidikan perkara dengan korban anak-anak dengan prinsip penyidikan yang memberikan perlindungan kepada korban

Terhadap pelaku kejahatan yang masih dibawah umur, Ahmad Luthfi menginstruksikan untuk menyelenggarakan penyidikan secara obyektif dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis dan hak-hak mereka selaku anak-anak.



Sebelumnya, sebanyak tujuh orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Brebes yang meminta uang damai dari para pelaku perkosaan akhirnya ditahan polisi.

Mereka dijerat pasal pemerasan atau penipuan dan penggelapan. Total ada sembilan, 2 pelaku masih buron.

"Hari ini saya perintahkan semuanya ditahan, ada tujuh orang dari LSM," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarnag, Jumat 20 Januari 2023.


Prosesnya diusut oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes. Lokasi kejadian itu di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Para tersangkanya semuanya warga Kabupaten Brebes, masing-masing, Edi Sucipto (36), Wardi Supardi (40), Andy Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43) Abdul Mutholib (42) dan Udin Zen (38).

Mereka meminta uang damai Rp200juta, mengiming-imingi kasus perkosaan anak bawah umur itu tidak akan sampai ke kepolisian.

Salah satu orang tua pelaku, Taryoto mengatakan, awalnya para orang pelaku dikumpulkan untuk dilakukan mediasi dengan pihak keluarga dengan memberikan kompensasi.

Mediasi damai antara keluarga korban dan keluarga enam pelaku dilakukan di rumah kepala desa setempat pada 29 Desember 2022 silam. Taryoto mengaku awalnya sejumlah orang yang mengaku LSM meminta uang sebesar Rp200 juta agar kasus tak berlanjut.

Namun para orang tua pelaku merasa keberatan karena terlalu besar. Para orang tua pelaku akhirnya melakukan tawar menawar dan disepakati akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp70 juta.

Taryoto lalu mencari uang dengan segala cara hingga berutang kepada sanak saudaranya. Setelah dikumpulkan uang dari enam orang tua pelaku, uang terkumpul Rp62,4 juta untuk diserahkan ke oknum LSM.

Namun ternyata yang diserahkan ke keluarga korban hanya Rp32 juta.

Hal serupa juga dikatakan Surpi, ibu dari salah satu pelaku. Dia menyebut saat mediasi tidak ikut karena sudah diwakilkan suaminya.

Saat itu suami Surpi menyerahkan uang sebesar Rp13 juta untuk patungan kompensasi kepada keluarga korban. Mereka terpaksa menyerahkan uang tersebut ke oknum LSM karena khawatir anaknya dilaporkan ke polisi. Apalagi lima dari enam pelaku masih menjadi pelajar SMA/SMK sehinggga merasa kasihan terhadap anak mereka.

Atas kasus yang menimpa orang tua para tersangka, Taryoto melaporkan kasus dugaan pemerasan dan penipuan oknum LSM tersebut ke Mapolres Brebes.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2246 seconds (0.1#10.140)