5.319 Gram Sabu dari Sindikat yang Melibatkan Pemain Bola Dimusnahkan
Selasa, 14 Juli 2020 - 13:04 WIB
loading...
Barang bukti narkoba berupa sabu dari sindikat narkoba di kalangan pemain sepak bola saat akan dimusnahkan.Foto/SINDONews/Lukman hakim
A
A
A
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim), Selasa (14/7/2020) memusnahkan barang bukti narkoba.
Barang bukti tersebut berupasabu 5.319 gram dan prekursor narkotika cair yang disita dari empat tersangka hasil ungkap pada pertengahan Mei 2020. Pemusnahan di gelar di Kantor BNNP Jatim Jalan Sukomanunggal.
Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari kasus narkoba yang melibatkan sejumlah pemain sepak bola di Jatim.
(Baca juga: 2,9 Kg Ganja Kering Hasil Sitaan Dimusnahkan BNNP Jatim)
Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Buduran, Sidoarjo. Petugas lantas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman, diduga terjadi transaksi narkotika jenis methamphetamine yang dilakukan pelaku Nasirin. Nasirin merupakan kiper dari PS Hizbul Wathan (PSHW)
Barang bukti tersebut berupasabu 5.319 gram dan prekursor narkotika cair yang disita dari empat tersangka hasil ungkap pada pertengahan Mei 2020. Pemusnahan di gelar di Kantor BNNP Jatim Jalan Sukomanunggal.
Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari kasus narkoba yang melibatkan sejumlah pemain sepak bola di Jatim.
(Baca juga: 2,9 Kg Ganja Kering Hasil Sitaan Dimusnahkan BNNP Jatim)
Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Buduran, Sidoarjo. Petugas lantas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman, diduga terjadi transaksi narkotika jenis methamphetamine yang dilakukan pelaku Nasirin. Nasirin merupakan kiper dari PS Hizbul Wathan (PSHW)
Lihat Juga :