Terungkap! Sampel Darah KDRT Ferry Irawan Identik Milik Venna Melinda
loading...
A
A
A
SURABAYA - Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim akhirnya melansir hasil uji laboratorium forensik barang bukti sampel darah kasus laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda .
Dari hasil pemeriksaan sampel darah dan DNA itu, Labfor Polda Jatim menyebut darah tersebut identik darah milik Venna Melinda.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Labfor Polda Jatim, Kombes Sodiq Pratomo terkait hasil uji labfor terhadap barang bukti sampel darah dalam kasus KDRT yang dialami artis Venna Melinda yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Dari pemeriksaan 5 sampel barang bukti yang diterima labfor dari penyidik subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim antara lain, 2 sampel darah dan 3 sampel baju, handuk serta darah yang ada di lantai sudah keluar hasilnya.
Sodiq mengatakan, dari pemeriksaan terhadap sampel darah tersebut tim labfor memastikan apakah darah tersebut darah manusia atau bukan. “Karena itu setelah diuji laboratorium dan forensik dengan pemeriksaan DNA dipastikan darah tersebut identik atau match milik Venna Melinda,” bebernya.
Dengan demikian lanjutnya, bisa dipastikan barang bukti berupa sampel darah ini adalah darah Venna Melinda yang dialaminya saat mendapat perlakuan dari suami sekaligus tersangka Ferry Irawan saat berada didalam kamar hotel di Kota Kediri.
Baca juga: Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Jawaban Polda Jatim
Sementara itu, penyidik masih mengkaji atas surat permintaan pengajuan penangguhan penahanan tersangka Ferry Irawan yang dikirim melalui kuasa hukumnya.
Rencananya, penyidik Renakta Reskrimum Polda Jatim minggu depan akan kembali memanggil Venna Melinda dan Ferry Irawan untuk dilakukan pemeriksaan tambahan.
Lihat Juga: Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
Dari hasil pemeriksaan sampel darah dan DNA itu, Labfor Polda Jatim menyebut darah tersebut identik darah milik Venna Melinda.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Labfor Polda Jatim, Kombes Sodiq Pratomo terkait hasil uji labfor terhadap barang bukti sampel darah dalam kasus KDRT yang dialami artis Venna Melinda yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Dari pemeriksaan 5 sampel barang bukti yang diterima labfor dari penyidik subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim antara lain, 2 sampel darah dan 3 sampel baju, handuk serta darah yang ada di lantai sudah keluar hasilnya.
Sodiq mengatakan, dari pemeriksaan terhadap sampel darah tersebut tim labfor memastikan apakah darah tersebut darah manusia atau bukan. “Karena itu setelah diuji laboratorium dan forensik dengan pemeriksaan DNA dipastikan darah tersebut identik atau match milik Venna Melinda,” bebernya.
Dengan demikian lanjutnya, bisa dipastikan barang bukti berupa sampel darah ini adalah darah Venna Melinda yang dialaminya saat mendapat perlakuan dari suami sekaligus tersangka Ferry Irawan saat berada didalam kamar hotel di Kota Kediri.
Baca juga: Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Jawaban Polda Jatim
Sementara itu, penyidik masih mengkaji atas surat permintaan pengajuan penangguhan penahanan tersangka Ferry Irawan yang dikirim melalui kuasa hukumnya.
Rencananya, penyidik Renakta Reskrimum Polda Jatim minggu depan akan kembali memanggil Venna Melinda dan Ferry Irawan untuk dilakukan pemeriksaan tambahan.
Lihat Juga: Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
(nic)