Kapolres Lampung Utara Larang Warga Gelar Hiburan Organ Tunggal di Malam Hari

Minggu, 22 Januari 2023 - 20:19 WIB
loading...
Kapolres Lampung Utara...
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail bersama jajarannya. Foto: Istimewa
A A A
LAMPUNG UTARA - Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail melarang masyarakat di daerah itu untuk menggelar hiburan organ tunggal di malam hari. Alasannya, kegiatan itu disinyalir dimanfaatkan menggelar pesta narkoba dan minuman keras.

Karena itu, kapolres menginstruksikan kepada seluruh kapolsek di daerah itu agar melakukan pemantauan dan memberikan himbauan kepada masyarakat Lampung Utara yang akan melaksanakan hajatan untuk tidak menggelar hiburan organ tunggal di malam hari.

Baca juga: Bawa Sabu dan Badik saat Gelar Hajatan, Bapak dan Anak Diringkus Polisi

”Tidak ada istilah cek sound pada malam hari di acara hajatan,” tegas Kapolres, Minggu (22/1/2023).

Menurut orang nomor satu di Polres Lampung Utara ini, istilah cek sound pada malam hari disinyalir dimanfaatkan untuk pesta narkoba dan minuman keras.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Turnamen Domino di Surabaya...
Turnamen Domino di Surabaya Momen Hiburan Santai Naik Kelas
Asphija Ingin Dilibatkan...
Asphija Ingin Dilibatkan Merumus Aturan Hiburan
Tomi Elyus Gantikan...
Tomi Elyus Gantikan Sudirman Jaya Jadi Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi
ASN di Lampung Ditangkap...
ASN di Lampung Ditangkap saat Pesta Narkoba, Senpi Rakitan Disita Polisi
Mantan Kades Sekipi...
Mantan Kades Sekipi Lampung Utara Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp434 Juta
Rano Karno Ungkap Bakal...
Rano Karno Ungkap Bakal Ada 3 Titik Hiburan Seni dan Budaya di CFD Sudirman-Thamrin
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Jenis Angkutan Barang...
Jenis Angkutan Barang yang Boleh dan Dilarang Melintas Jalanan saat Mudik Lebaran, Catat Jadwalnya
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
10 Miliarder Paling...
10 Miliarder Paling Boncos di 100 Hari Trump, Elon Musk Kehilangan Rp727 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved