Bawa Sabu dan Badik saat Gelar Hajatan, Bapak dan Anak Diringkus Polisi

Minggu, 22 Januari 2023 - 16:02 WIB
loading...
Bawa Sabu dan Badik saat Gelar Hajatan, Bapak dan Anak Diringkus Polisi
Aparat Polres Lampung Utara mengamankan ayah dan anak karena membawa senjata tajam dan narkoba di acara hajatan warga. (Ist)
A A A
LAMPUNG UTARA - Aparat Polres Lampung Utara mengamankan ayah dan anak karena membawa senjata tajam dan narkoba di acara hajatan warga, Sabtu (21/1/2023). Keduanya yakni MuH (51) dan RON (24), warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara .

RON tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu di sebuah acara pernikahan keluarganya di Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Selatan.

Sementara, sang ayah MAH diamankan polisi lantaran memiliki dan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggangnya.

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Mulyadi mengatakan setiap petang hari-hari libur pihaknya melakukan pemantauan dan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajat keluarga dengan menggunakan hiburan organ tunggal.

”Hal ini merupakan perintah langsung dari Kapolres, untuk hiburan organ tunggal kita batasi hingga pukul 17.00 WIB. Ini pun demi kebaikan bersama guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti mencegah terjadinya keributan, narkoba dan lain-lain,” kata Kapolsek Kompol Mulyadi, Minggu (22/1/2023).

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi, mengatakan sebelumnya pada sore menjelang malam itu, tim dari Polsek dan Polres menyambangi tiga lokasi hajatan yang menggunakan hiburan organ tunggal yakni di Desa Gunung Raja, Desa Kubuhitu dan Desa Negeri Sakti.

Sesampainya di tiga lokasi tersebut, lanjut Mulyadi, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat yang melaksanakan acara agar tidak melanjutkan hiburan organ tunggal hingga malam hari.

”Mereka saat itu mematuhi imbauan kita untuk tidak melanjutkan hiburan hingga malam, sehingga personel kembali siaga di Mapolsek Sungkai Selatan,” kata Kompol Mulyadi, Minggu (22/1/2023).

Namun, ternyata pada pukul 23.00 WIB, pihaknnya mendapatkan laporan bahwa di salah satu acara yakni di Desa Gunung Raja di kediaman MUH tidak mengindahkan imbauan yang telah diberikan dan masih melanjutkan hiburan hingga malam hari sehingga personel kembali mendatangi lokasi dan membubarkan acara tersebut.

”Sesampainya di lokasi, kami lakukan penggeledahan terhadap dua orang, kita dapatkan MUH membawa sajam yang diselipkan di pinggang dan anaknya RON didapati barang diduga sabu pada saku celananya,” kata Kapolsek.

Baca: Warga Dogiyai Tewas Tertembak, Polisi Diserang dengan Sajam dan Kios Dibakar.

Mulyadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap RON pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 buah plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga sabu, 3 buah plastik klip besar.

Kemudian 1 unit handphone merk Nokia 105 warna putih dan uang tunai sebesar Rp967 ribu yang diduga hasil penjualan. ”Sehingga keduanya kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)