Kejari Jakbar Hentikan 3 Kasus Pencurian dan Penganiayaan via Restorative Justice
Minggu, 22 Januari 2023 - 00:41 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian ketiga kasus penganiayaan, korban hanya menuntut biaya pengobatan saja. Pada prinsipnya mereka sudah saling memaafkan," tutur Sunarto.
Sunarto memastikan, dalam penanganan perkara RJ ini juga dihadiri tokoh masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar semua pihak dapat menyaksikan langsung. "Dalam RJ yang dilakukan kita buat kesepatakan dan perjanjian agar tersangka juga tak lagi mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Sunarto memastikan, dalam penanganan perkara RJ ini juga dihadiri tokoh masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar semua pihak dapat menyaksikan langsung. "Dalam RJ yang dilakukan kita buat kesepatakan dan perjanjian agar tersangka juga tak lagi mengulangi perbuatannya," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :