Kejari Jakbar Hentikan 3 Kasus Pencurian dan Penganiayaan via Restorative Justice

Minggu, 22 Januari 2023 - 00:41 WIB
loading...
Kejari Jakbar Hentikan...
Kejari Jakarta Barat melakukan upaya restorative justice (RJ) terhadap tiga tersangka tindak kriminalitas.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan upaya restorative justice (RJ) terhadap tiga tersangka tindak kriminalitas. Ketiga tersangka ini terkait kasus pencurian dan penganiayaan.

Kasie Pidum Kejari Jakarta Barat, Sunarto mengatakan, ketiga tersangka telah memenuhi syarat untuk dilakukan RJ. Salah satu pertimbangan yakni, ancaman hukuman para tersangka di bawah lima tahun penjara.

Kemudian kerugian yang diderita korban tak sampai lebih dari Rp2,5 juta."Jadi kriteria itu sudah memenuhi. Akhirnya kita coba untuk pertemukan kedua belah pihak, kita undang korban juga tidak keberatan," kata Sunarto kepada wartawan pada Sabtu (21/1/2023).

Dia menuturkan, perkara pertama yang dilakukan RJ yakni kasus pencurian handphone pada akhir tahun 2022 kemarin. Saat itu seorang pria paruh baya bernama Yulianto terpaksa mencuri handphone milik warga di Jakarta Barat.

Pria yang sebelumnya terancam hukuman di bawah lima tahun penjara itu terpaksa mencuri ponsel untuk membayar kontrakan. Baca: Kejari Jakarta Barat Hentikan Kasus Pencurian Sepeda dengan Restorative Justice

Kedua, seorang pemuda bernama Idrus nekat mencuri motor milik warga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tersangka nekat mencuri karena kepepet kebutuhan ekonomi.

"Kemudian ketiga kasus penganiayaan, korban hanya menuntut biaya pengobatan saja. Pada prinsipnya mereka sudah saling memaafkan," tutur Sunarto.

Sunarto memastikan, dalam penanganan perkara RJ ini juga dihadiri tokoh masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar semua pihak dapat menyaksikan langsung. "Dalam RJ yang dilakukan kita buat kesepatakan dan perjanjian agar tersangka juga tak lagi mengulangi perbuatannya," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Iran Tuduh AS Khianati...
Iran Tuduh AS Khianati Perjanjian Damai saat Kedua Pihak Saling Serang
Perayaan HUT Ke-25 Kota...
Perayaan HUT Ke-25 Kota Cimahi di Konser I Love RCTI Cimahi Dipadati Puluhan Ribu Penonton
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved