Tergiur Upah Rp2 Juta, Buruh Asal Muba Nekat Bawa 1 Kg Sabu
Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:44 WIB
loading...
A
A
A
Selain IF, ada dua tersangka pengedar narkotika jenis pil ekstasi yakni AA dan RP ditangkap saat berada di depan Ruko Simpang Desa Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa.
"Kedua pengedar ini membawa 36 butir pil ekstasi berlogo monyet dengan berat 12,93 gram. Untuk mengelabui petugas, ekstasi ini dimasukkan ke dalam plastik bening dan dibungkus lagi menggunakan kantong berwana hitam dan disimpan di body motor," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin, Iptu Junardi mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku IF yang merupakan seorang buruh mengaku baru pertama kali menjadi seorang kurir lantaran tergiur dengan upah sebesar Rp2 juta. Baca juga: 2 Wanita Muda Bawa 7,2 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap di KM Queen Soya
"Untuk dua tersangka pengedar ekstasi diketahui jika mereka memang telah lama beroperasi di desa Air Batu, terutama bila ada acara orgen, mereka akan menjual ekstasi," jelasnya.
"Kedua pengedar ini membawa 36 butir pil ekstasi berlogo monyet dengan berat 12,93 gram. Untuk mengelabui petugas, ekstasi ini dimasukkan ke dalam plastik bening dan dibungkus lagi menggunakan kantong berwana hitam dan disimpan di body motor," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin, Iptu Junardi mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku IF yang merupakan seorang buruh mengaku baru pertama kali menjadi seorang kurir lantaran tergiur dengan upah sebesar Rp2 juta. Baca juga: 2 Wanita Muda Bawa 7,2 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap di KM Queen Soya
"Untuk dua tersangka pengedar ekstasi diketahui jika mereka memang telah lama beroperasi di desa Air Batu, terutama bila ada acara orgen, mereka akan menjual ekstasi," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :