Judi Togel Resakan Masyarakat, Polresta Mamuju Tangkap Bandar dan Pengepul

Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:12 WIB
loading...
Judi Togel Resakan Masyarakat, Polresta Mamuju Tangkap Bandar dan Pengepul
Perjudian jenis togel di Mamuju, Polda Sulawesi Barat kian meresahkan warga. Polresta Mamuju pun langsung beraksi dengan menangkap dua pelaku, bandar dan pengepul judi togel. Foto Antara
A A A
MAMUJU - Perjudian jenis togel di Mamuju, Polda Sulawesi Barat kian meresahkan warga. Polresta Mamuju pun langsung beraksi dengan menangkap dua pelaku, bandar dan pengepul judi togel.



Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar mengatakan, pada hari pertama Operasi Pekat Marano 2023, pihaknya berhasil mengungkap kasus perjudian dengan menangkap bandar dan pengepul judi togel.

"Kedua pelaku judi togel yang ditangkap tersebut yakni JP (44) dan AS (33). Keduanya ditangkap Satgas Gakkum Satuan Reskrim Polresta Mamuju di Desa Batu Ampa, Kecamatan Papalang. Pelaku JP merupakan bandar judi togel, sedangkan AS sebagai pengumpul pasangan nomor togel ," kata Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar, Jumat (21/1/2023).

Selain menangkap kedua pelaku, Satgas Gakkum Satreskrim Polresta Mamuju, kata Iskandar, juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam yang digunakan untuk memasang nomor togel ke sebuah situs daring dan uang tunai Rp853.000.

Barang bukti lainnya yang berhasil disita, menurut Kapolresta, yakni satu lembar catatan pemasangan nomor togel, satu buku rekapan nomor togel, satu kartu ATM dua KTP serta dua buah dompet.

"Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Pelaku saat ini diamankan di Posko Unit Resmob Satuan Reskrim Polreta Mamuju untuk dilakukan proses hukum serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iskandar.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana kejahatan di sekitarnya, termasuk perjudian. Pihaknya akan segera merespons jika ada laporan masyarakat terkait terjadinya tindak pidana termasuk perjudian.

"Seperti kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat, kemudian kami menindaklanjuti dan berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya," tutupnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6041 seconds (0.1#10.140)