Konyol! Pria Berdaster Tertangkap Basah Curi Pakaian Dalam Wanita
Jum'at, 20 Januari 2023 - 20:13 WIB
loading...
Riski Aprianto (29) warga Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, tertangkap basah saat mencuri pakaian dalam wanita di rumah kos di Jalan Sugriwo Dalam. Foto/iNews TV/Wisnu Wardhana
A
A
A
SEMARANG - Kejadian konyol terjadi di rumah kos yang ada di Jalan Sugriwo Dalam, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Seorang pria bernama Riski Aprianto (29) tertangkap basah saat mencuri pakaian dalam wanita milik penguni kos.
Baca juga: Teror Bra Gemparkan Rembang, Diduga Pelakunya Sedang Melakukan Ritual Misterius
Pria warga Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang tersebut, tertangkap basah mencuri pakain dalam wanita, dengan kondisi mengenakan daster dan jilbab. Dia sengaja mengenakan daster dan jilbab, untuk menyamarkan diri.
Diduga pria tersebut mengalami kelaian seksual, sehingga hobi mencuri pakaian dalam wanita di sejumlah rumah kos di Kota Semarang. Usai tertangkap, Riski Aprianto langsung digelandang ke Polsek Semarang Barat.
Baca juga: Bacok Pengunjung Diskotek di Palembang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Banten
Dalam video yang beredar, Riski Aprianto terlihat ditangkap beramai-ramai saat masuk ke dalam kamar kos dan membawa pakaian dalam milik penghuni kos. Ada dua buah bra yang dicuri oleh pelaku.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku nekat mencuri pakaian dalam wanita di kamar kos karena diduga mengalami kelainan seksual.
![Konyol! Pria Berdaster Tertangkap Basah Curi Pakaian Dalam Wanita]()
"Untuk memastikan motifnya, tim penyidik Unit reskrim Polsek Semarang Barat, akan berkoordinasi dengan psikolog untuk melakukan pemeriksaan kejiwaannya," tutur Dicky. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua pakaian dalam wanita, daster, dan jilbab. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca juga: Kisah Skandal Panembahan Senopati Bercinta dengan Istri Sultan Pajang hingga Punya Anak Laki-laki
Saat menjalani pemeriksaan, Riski Aprianto mengaku kepada penyidik polisi, nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk kesenangan pribadi. Bahkan, dia mengaku sudah beraksi di delapan rumah kos putri di wilayah Kota Semarang.
Baca juga: Teror Bra Gemparkan Rembang, Diduga Pelakunya Sedang Melakukan Ritual Misterius
Pria warga Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang tersebut, tertangkap basah mencuri pakain dalam wanita, dengan kondisi mengenakan daster dan jilbab. Dia sengaja mengenakan daster dan jilbab, untuk menyamarkan diri.
Diduga pria tersebut mengalami kelaian seksual, sehingga hobi mencuri pakaian dalam wanita di sejumlah rumah kos di Kota Semarang. Usai tertangkap, Riski Aprianto langsung digelandang ke Polsek Semarang Barat.
Baca juga: Bacok Pengunjung Diskotek di Palembang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Banten
Dalam video yang beredar, Riski Aprianto terlihat ditangkap beramai-ramai saat masuk ke dalam kamar kos dan membawa pakaian dalam milik penghuni kos. Ada dua buah bra yang dicuri oleh pelaku.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku nekat mencuri pakaian dalam wanita di kamar kos karena diduga mengalami kelainan seksual.

"Untuk memastikan motifnya, tim penyidik Unit reskrim Polsek Semarang Barat, akan berkoordinasi dengan psikolog untuk melakukan pemeriksaan kejiwaannya," tutur Dicky. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua pakaian dalam wanita, daster, dan jilbab. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca juga: Kisah Skandal Panembahan Senopati Bercinta dengan Istri Sultan Pajang hingga Punya Anak Laki-laki
Saat menjalani pemeriksaan, Riski Aprianto mengaku kepada penyidik polisi, nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk kesenangan pribadi. Bahkan, dia mengaku sudah beraksi di delapan rumah kos putri di wilayah Kota Semarang.
(eyt)
Lihat Juga :