Lewat Spanduk, KNPI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Robot Trading ATG
Jum'at, 20 Januari 2023 - 19:59 WIB
loading...
Spanduk mendukung Bareskrim Polri menuntaskan kasus dugaan penipuan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) bertebaran di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Ratusan spanduk mendukung Bareskrim Polri menangkap Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sebagai pemilik PT Panthera Trade Technologies bertebaran di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengatakan, spanduk tersebut merupakan upaya mendukung Polri dalam menuntaskan kasus dugaan penipuan melalui Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) yang kebanyakan kelompok milenial.
“Spanduk meminta Polri untuk menangkap Wahyu Kenzo merupakan cara kami agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas," ujar Haris, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: KNPI Soroti Kasus Penipuan Robot Trading ATG
"KNPI yakin Bareskrim dapat menyidik kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka," sambungnya.
Spanduk terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Matraman Raya, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, dan Kebayoran Baru.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengatakan, spanduk tersebut merupakan upaya mendukung Polri dalam menuntaskan kasus dugaan penipuan melalui Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) yang kebanyakan kelompok milenial.
“Spanduk meminta Polri untuk menangkap Wahyu Kenzo merupakan cara kami agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas," ujar Haris, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: KNPI Soroti Kasus Penipuan Robot Trading ATG
"KNPI yakin Bareskrim dapat menyidik kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka," sambungnya.
Spanduk terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Matraman Raya, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, dan Kebayoran Baru.
Lihat Juga :