Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Jawaban Polda Jatim
Jum'at, 20 Januari 2023 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ini Penampakan Ferry Irawan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan Polda Jatim
Di sisi lain, Tim Labfor Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sampel darah yang ditemukan di lokasi kejadian. Kemudian dicocokkan dengan DNA Venna Melinda.
Hasilnya darah tersebut merupakan darah ibunda dari Verrel Bramasta tersebut.
"Semuanya dengan darah saudara Venna Melinda," tandasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya tersebut. Pengajuan diajukan pada Senin (16/1/2023) setelah penyidik menahan Ferry Irawan.
"Kami langsung ajukan penangguhan penahanan. Klien saya kooperatif dan selalu hadir dalam pemeriksaan. Lalu yang kedua, adalah ada riwayat penyakit," terangnya.
Diketahui, Polda Jatim melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan pada Senin (16/1/2023). Sebelum dilakukan penahanan, Ferry Irawan menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam. Ferry juga sempat menjalani tes kesehatan dan pemeriksaan sidik jari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, telah terpenuhi syarat objektif yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, maka Ferry dilakukan penahanan.
Di sisi lain, Tim Labfor Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sampel darah yang ditemukan di lokasi kejadian. Kemudian dicocokkan dengan DNA Venna Melinda.
Hasilnya darah tersebut merupakan darah ibunda dari Verrel Bramasta tersebut.
"Semuanya dengan darah saudara Venna Melinda," tandasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya tersebut. Pengajuan diajukan pada Senin (16/1/2023) setelah penyidik menahan Ferry Irawan.
"Kami langsung ajukan penangguhan penahanan. Klien saya kooperatif dan selalu hadir dalam pemeriksaan. Lalu yang kedua, adalah ada riwayat penyakit," terangnya.
Diketahui, Polda Jatim melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan pada Senin (16/1/2023). Sebelum dilakukan penahanan, Ferry Irawan menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam. Ferry juga sempat menjalani tes kesehatan dan pemeriksaan sidik jari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, telah terpenuhi syarat objektif yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, maka Ferry dilakukan penahanan.
Lihat Juga :