Sekuriti Proyek Rumah Sakit di Semarang Keroyok Remaja hingga Tewas

Jum'at, 20 Januari 2023 - 17:48 WIB
loading...
A A A
Namun, saat akan pertama hendak dibawa ke rumah sakit, teman-teman korban mencegah. Akhirnya, karena kondisinya makin menurun, korban dilarikan ke RS Panti Wilasa Dr Cipto, yang tak jauh dari tempat kejadian.

Pada Rabu 18 Januari 2023, korban menghembuskan nafas terakhirnya. Esok harinya, korban dimakamkan.



Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut, korban meninggal dunia setelah sempat dirawat medis di rumah sakit tersebut.

“Jenazah sudah dilakukan autopsi, ada pendarahan hebat di kepala (penyebab kematian),” kata Donny.

Donny mengatakan, 2 pelaku lain yang masih buron kini dalam pengejaran pihaknya. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP terkait Pengeroyokan yang Menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3257 seconds (0.1#10.140)