Geng Motor Sadis Pelaku Pengeroyokan di Palabuhanratu Ditangkap

Jum'at, 15 Juli 2022 - 18:16 WIB
loading...
Geng Motor Sadis Pelaku...
Tiga dari empat tersangka pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya warga Cikadu di Desa Jayanti, Palabuhanratu digelandang ke Polres Sukabumi. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi dan Opsnal Polda Jabar menangkap empat anggota geng motor tersangka pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya warga Cikadu di Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022) lalu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers pengungkapan kasus mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial MRZ (19), DA (23), HA (26) dan 1 orang yang menyerahkan diri ke melalui anggota Reskrim Polsek Palabuhanratu berinisial AR (15).



"Di mana awalnya ada 4 orang pelaku berboncengan dengan menggunakan 2 sepeda motor akan menuju Kampung Cisaat, Desa Citarik. Namun, ketika tiba di pom bensin Bagbagan, salah satu pelaku melihat korban yang menggunakan jaket salah satu geng motor yang merupakan musuh para pelaku dan seorang temannya yang dibonceng," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

Setelah itu, lanjut Dedy, para pelaku memutar arah dan menghampiri korban yang berada di SPBU Bagbagan.

Pada saat korban keluar dari pom bensin, tersangka HA lalu membacok teman korban dengan senjata tajam celurit dan mengenai tangan kirinya. Lalu korban kabur memacu sepeda motornya, akan tetapi para pelaku terus mengejarnya.

"Korban dan temannya pada saat kabur hilang kendali dan menabrak gapura gang Desa Jayanti menyebabkannya terjatuh. Korban yang tertindih sepeda motor tidak bisa kabur sedangkan temannya berhasil kabur masuk ke dalam Gang Desa Jayanti," urai Dedy.



Setelah melihat korban terjatuh lalu tersangka HA menyeret korban ke pinggir jalan lalu membacoknya dengan celurit yang dipegangnya hingga korban tersungkur.

Korban yang berusaha berdiri lalu kembali dibacok korban hingga tergeletak di pinggir jalan. "Lalu tersangka lain yang berinisial DA membacok korban yang sudah tergeletak dengan menggunakan senjata tajam jenis golok sisir (gosir). Setelah melihat korban tidak berdaya, keempat tersangka lalu meninggalkan lokasi kejadian," ujar Dedy.



Dedy menambahkan bahwa akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bilah celurit tanpa gagang dengan stiker salah satu geng motor, 1 bilah gosir, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vino warna abu-abu," ujar Dedy.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
Ini Tampang Begal Bergolok...
Ini Tampang Begal Bergolok Anggota Geng Motor di Bandung
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Jembatan Ambles di Sukabumi
Update Bencana Banjir...
Update Bencana Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Korban Masih dalam Pencarian
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok, 18 Saksi Diperiksa Polisi
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok, Polisi Analisis Rekaman CCTV
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas di Area Kampus, Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
Parah! Patung Penyu...
Parah! Patung Penyu Alun-Alun Gadobangkong Sukabumi Rp15,6 Miliar Ternyata dari Kardus
Warga Sukabumi Tewas...
Warga Sukabumi Tewas Ditabrak Kereta Api Pangrango usai Muntah di Rel
Rekomendasi
Timnas Indonesia U-17...
Timnas Indonesia U-17 Minimal Runner Up Grup untuk Lolos ke Piala Dunia U-17 2025
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
UFC Siapkan Duel Akbar...
UFC Siapkan Duel Akbar Islam Makhachev vs Ilia Topuria: Demi Kesepakatan Miliaran Dolar Amerika Serikat?
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
6 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
7 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
8 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
8 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
9 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
12 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved