Fakta Baru Pembunuhan Berantai di Bekasi, Tersangka Siapkan Lubang Kubur untuk Korban Berikutnya
Jum'at, 20 Januari 2023 - 10:28 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya kini masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan berantai tersebut."Siapa korban berikutnya? ini yang sedang kami selidiki," jelasnya.
Baca juga: 4 Kasus Pembunuhan Berantai di Jabodetabek yang Menghebohkan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, tidak murni keracunan. Korban tewas akibat diracun. Tiga korban meninggal, yakni AM (35), RAM (21), dan MR (19).
"Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Atas perbuatannya, tiga tersangka dijerat Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Baca juga: 4 Kasus Pembunuhan Berantai di Jabodetabek yang Menghebohkan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, tidak murni keracunan. Korban tewas akibat diracun. Tiga korban meninggal, yakni AM (35), RAM (21), dan MR (19).
"Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Atas perbuatannya, tiga tersangka dijerat Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
(thm)
Lihat Juga :