Miris! Kotawaringin Barat Terbanyak Kedua di Kalteng Kasus Pernikahan Dini Akibat Hamil di Luar Nikah

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:27 WIB
Ilustrasi pernikahan dini.
KOTAWARINGIN BARAT - Kasus pernikahan dini karena hamil di luar nikah di Kotawaringin Barat (Kobar) terbanyak kedua di Kalteng. Hal ini diungkapkan Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kelas I B, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Sejak Juli 2022 hingga saat ini, pihak PA telah menerima sebanyak 75 permohonan dispensasi menikah dini dan menjadi nomor dua terbanyak di Kalimantan Tengah setelah Kotim.



Sebagian besar, permohonan dispenasi didominasi karena anak hamil duluan, sementara sisanya itu karena sudah tidak melanjutkan sekolah, serta sudah berpacaran, dan lebih memilih untuk menikah.

Baca juga: Hindari Dampak Negatif, Menko PMK Ajak Semua Pihak Cegah Perkawinan Anak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!