Dilaporkan Anggota Dewan ke Polisi, Bupati Biak Numfor Siap Dipanggil

Senin, 13 Juli 2020 - 20:52 WIB
Ia pun bersedia apabila nantinya di panggil pihak kepolisian prihal laporan yang dibuat oleh Jhon Mandibo.

"Saya siapa saja kalau di panggil untuk dimintai keterangan. Banyak saksi dalam insiden itu, saya mau pun dua orang staf saya tidak lakukan apa pun. Sempat terjadi tarik menarik tapi itu dilakukan oleh salah satu rekan Jhon yang juga anggota DPRD kemungkinan saat itu tangannya terkena wajah Jhon, tapi itu bukan kami," bebernya.

Hingga saat ini Kata Herry, pihaknya tidak terlalu menggubris isu yang dibangun, mengingat fokus utama ialah penanganan COVID-19 19 di Kabupaten Biak Numfor.

"Kalau mau ambil jalur hukum saya bisa lakukan, tapi ada pekerjaan besar yang harus saya sebagai kepala daerah yang kerjakan. Intinya saya masih mau mengambil jalur penyelesaian secara kekeluargaan, karena semua penyelesaian tidak perlu menggunakan jalur hukum kalau bisa diselesaikan," tegasnya.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor Jhon Mandibo melaporkan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap beserta dua Stafnya dan seorang anggota DRPD lainnya kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus perbuatannya tidak menyenangkan dan penganiayaan, Jumat (10/7/2020) lalu.

Menurut Jhon kasus itu terjadi ketika pemerintah daerah dan DPRD setempat menggelar rapat perihal penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!