Ibu Brigadir J: Kuat Maruf Sangat Pantas Dihukum Mati

Senin, 16 Januari 2023 - 16:23 WIB
Hal-hal yang meringankan, JPU menilai terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan, dan tidak memiliki motivasi pribadi untuk membunuh dan hanya memiliki kehendak dari pelaku lain.

Baca: 4 Fakta Penting Seputar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Untuk diketahui, Kuat Maruf didakwa turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pembunuhan dilakukan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, awal Juli tahun lalu.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!