Polisi Akan Periksa Saksi Kunci Kasus Mutilasi Angela

Minggu, 15 Januari 2023 - 01:40 WIB
Diketahui, Anglea Hindriati (54) menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh kekasihnya, Ecky Listiantho (34). Tersangka saat ini telah ditahan.

Baca juga: Polisi Temukan Saksi dan Bukti Baru Ungkap Motif Kasus Mutilasi Angela

Jasad korban pertama kali ditemukan pada Kamis 29 Desember 2022. Anggota tubuh korban ditemukan berada pada dua boks kontainer dan tersimpan di rumah kontrakan kawasan Kabupaten Bekasi.

Jasad korban sudah tersimpan di rumah kontrakan tersebut selama setahun. Angela telah dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan Kamis (12/1/2023).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!