10 Warga Blitar Dideportasi setelah Tertangkap di Luar Negeri sebagai TKI Ilegal

Sabtu, 14 Januari 2023 - 13:33 WIB
Beberapa buruh migran terbukti melebihi batas waktu izin tinggal (overstay). “Kemudian ada yang alasannya tidak memiliki izin kerja,” ungkap Yopie.

Informasi yang dihimpun, tidak semua buruh migran ilegal berniat bekerja secara ilegal. Banyak yang menjadi ilegal karena tidak kerasan di tempat kerja.

Salah satu alasannya adalah upah yang tidak sesuai harapan atau sikap majikan yang kejam.

Saat melarikan diri untuk mencari majikan baru, mereka menjadi ilegal. Di Malaysia misalnya, banyak buruh migran ilegal yang memilih bekerja di kawasan perkebunan sawit. Saat razia, mereka dengan mudah bersembunyi di dalam hutan.

Yopie mengakui dalam setiap tahun masih ada warga Kabupaten Blitar yang dideportasi dari Malaysia karena berstatus buruh migran ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!