Mengenal 7 Jenis Kendaraan yang Bebas dari Sistem ERP
Jum'at, 13 Januari 2023 - 16:02 WIB
Berikut tujuh Kendaraan bebas ERP yang sudah ditentukan oleh pemerintah Pemprov DKI Jakarta :
1. Sepeda listrik;
2. Kendaraan korps diplomatik negara asing;
3. Kendaraan pemadam kebakaran;
4. Kendaraan ambulans;
5. Kendaraan jenazah;
1. Sepeda listrik;
2. Kendaraan korps diplomatik negara asing;
3. Kendaraan pemadam kebakaran;
4. Kendaraan ambulans;
5. Kendaraan jenazah;
Lihat Juga :