Oknum Kapolsek di NTT Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Hamili Gadis Yatim Piatu

Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:55 WIB
"Kamis pagi sekitar jam 09.00 Wita, saya bersama dua kakak korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres," katanya dikutip Jumat (13/1/2023).

Yundri menjelaskan, Iptu NRB yang telah memiliki istri itu dilaporkan karena menghamili gadis IB. Dari pengakuan IB, diketahui bahwa keduanya menjalin hubungan pacaran.

Keduanya bahkan sudah melakukan hubungan suami istri hingga akhirnya IB hamil di luar pernikahan yang sah.

Baca juga: Diduga Memeras, Kapolsek Jempang Kutai Barat Dicopot

"Berdasarkan pengakuan dari IB, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya. Tetapi, memasuki usia kehamilan tiga bulan, pelaku meminta agar IB menggugurkan kandungannya. Namun IB menolak," ungkap Yundri melanjutkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!