Oknum Kapolsek di NTT Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Hamili Gadis Yatim Piatu

Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:55 WIB
Iptu NRB, oknum Kapolsek di Polres Timor Tengah Selatan, NTT dilaporkan ke polisi karena diduga menghamili gadis, IB (22) namun enggan bertanggungjawab. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
TIMUR TENGAH SELATAN - Oknum Kapolsek yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polisi. Anggota Polri berinisial Iptu NRB itu diduga menghamili gadis yatim piatu, IB (22) namun enggan bertanggungjawab.

Laporan ke polisi itu disampaikan Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon di Kupang.



Baca juga: Chat Mesum Anak Tersangka, Oknum Mantan Kapolsek Parigi Jalani Sidang Kode Etik Besok

Dia menjelaskan telah mendampingi keluarga korban melaporkan kasus yang melibatkan Iptu NRB ke Polres Timor Tengah Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!