Kejari Pandanglawas Utara Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa

Senin, 13 Juli 2020 - 15:20 WIB
Tim Kejari Padanglawas Utara, Sumatera Utara, mengecek bangunan fisik yang pembangunannya dibiayai oleh Dana Desa tahun 2017-2019. Foto/iNews TV/Abdul Rahman
PADANGLAWAS UTARA - Kejari Pandanglawas Utara, melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penggunaan dana desa di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara, Sumatera Utara.

(Baca juga: Ketuanya Positif COVID-19, Anggota DPRD Rembang Jalani Tes Usap )



Penyelidikan tersebut didasarkan pada pengaduan masyarakat Desa Aek Haruaya, yang mengeluhkan buruknya kualitas bangunan yang dibiaya oleh Dana Desa tahun 2017-2019.

Tidak main-main, tim Kejari Padanglawas Utara langsung turun memeriksa kondisi bangunan yang dilaporkan masyarakat tersebut. Dari pemeriksaan di lapangan, ditemukan banyak kejanggalan terkait penggunaan anggaran tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!