Kejari Pandanglawas Utara Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa

Senin, 13 Juli 2020 - 15:20 WIB
Tim Kejari Padanglawas Utara, Sumatera Utara, mengecek bangunan fisik yang pembangunannya dibiayai oleh Dana Desa tahun 2017-2019. Foto/iNews TV/Abdul Rahman
PADANGLAWAS UTARA - Kejari Pandanglawas Utara, melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penggunaan dana desa di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara, Sumatera Utara.

(Baca juga: Ketuanya Positif COVID-19, Anggota DPRD Rembang Jalani Tes Usap )

Penyelidikan tersebut didasarkan pada pengaduan masyarakat Desa Aek Haruaya, yang mengeluhkan buruknya kualitas bangunan yang dibiaya oleh Dana Desa tahun 2017-2019.



Tidak main-main, tim Kejari Padanglawas Utara langsung turun memeriksa kondisi bangunan yang dilaporkan masyarakat tersebut. Dari pemeriksaan di lapangan, ditemukan banyak kejanggalan terkait penggunaan anggaran tersebut.

(Baca juga: 300 Orang Tenaga Medis di Sidoarjo Tepapar COVID-19, 5 Meninggal )

Kasi Pidana Khusus Kejari Padanglawas Utara, Hindun Harahap mengaku telah memeriksa kondisi bangunan fisik di Desa Aek Haruaya, yang dibiayai oleh Dana Desa tahun 2017-2019. Dan ditemukan kondisi jalan yang memang rusak parah.

"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan memang banyak ditemukan kejanggalan. Salah satunya jalan pertanian yang kondisinya sangat buruk. Selain itu laporan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa tidak bisa ditunjukkan," tegasnya.

Dia mengatakan, saat ini penggunaan Dana Desa di Desa Aek Haruaya tersebut, masih dalam audit dan pemeriksaan Inspektorat Pemkab Pandanglawas Utara, untuk mengetahui persoalan yang terjadi.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content