Pelantikan Pejabat Hasil Lelang Jabatan di Toraja Tunggu Izin Mendagri

Senin, 13 Juli 2020 - 14:40 WIB
Pelantikan hasil lelang jabatan di Pemkab Tana Toraja masih menunggu izin dari Mendagri. Foto: Ilustrasi
TORAJA - Pelantikan lima pejabat hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, di lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terkendala surat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Sepengetahuan saya, belum ada izin tertulis dari Mendagri untuk melantik pejabat hasil lelang jabatan eselon II," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja , Semuel T Bura.





Semuel yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama kabupaten Tana Toraja mengatakan, tugas panitia seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama sudah selesai. Panitia seleksi telah bekerja maksimal melakukan rekrutmen pejabat calon pimpinan organisasi perangkat daerah. Hasil seleksi pun sudah disampaikan kepada bupati.

"Kami hanya melakukan rekrutmen untuk pengisian jabatan yang dilelang. Sementara, pengajuan pelantikan pejabat yang lolos seleksi untuk persetujuan Kemendagri menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujar Semuel.

Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Tana Toraja, Joni Tonglo membenarkan pelantikan pejabat tinggi prataman hasil lelang jabatan terkendala izin Mendagri.

Menurutnya, DKPSDM Tana Toraja sudah menyerahkan berkas hasil seleksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan, sudah mendapatkan persetujuan KASN. Saat ini, pihak pemkab Tana Toraja tinggal menunggu persetujuan Kemendagri untuk pelantikan.

"Pelantikan belum bisa dilakukan karena belum ada izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ujar Joni Tonglo di Makale, Senin(13/7/2020).

Diketahui, Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama kabupaten Tana Toraja melakukan seleksi calon pejabat untuk mengisi lima jabatan OPD yang lowong di lingkup pemkab Tana Toraja.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content