DKI Usulkan Tarif Jalan Berbayar Mulai Rp5.000-Rp19.900

Selasa, 10 Januari 2023 - 14:14 WIB
17. Jalan MT Haryono

18. Jalan DI Panjaitan

19. Jalan Jenderal A Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

20. Jalan Pramuka

21. Jalan Salemba Raya

22. Jalan Kramat Raya

23. Jalan Pasar Senen

24. Jalan Gunung Sahari

25. Jalan HR Rasuna Said

Sementara ini, belum diketahui kapan kepastian kebijakan ERP diberlakukan di Jakarta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!