Kecanduan Judi Slot dan Sabu, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Senin, 09 Januari 2023 - 22:13 WIB
Residivis curanmor kembali beraksi dan ditangkap gara-gara kecanduan judi slot dan sabu. Foto; Istimewa
PALEMBANG - Muhamad Ikbal alias Iik (41), residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) kembali ditangkap anggota Polsek Gandus Palembang . Dia kembali beraksi gara-gara kecanduan judi slot dan sabu.

Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan, aksi pelaku yang merupakan warga Jalan Syakyakirti, Lorong Gotong Royong, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang tersebut sudah sangat meresahkan warga Kota Palembang.

"Modus pelaku ini yakni meminjam motor kepada korban. Pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam motor, dengan alasan untuk menjemput adik pelaku," ujarnya, Senin (9/1/2023).





Kemudian, setelah korban memberikan pinjaman sepeda motor tersebut pelaku langsung membawa motor korban. Namun ternyata pelaku tidak pernah mengembalikan motor tersebut kepada korban.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian motor. Pelaku pernah masuk bui pada tahun lalu dan di tahan oleh Polsek Gandus," ungkapnya.

Bernard mengatakan pelaku tercatat sebagai residivis yang sudah sering keluar masuk penjara.

Selain aksi terakhirnya, pelaku juga diketahui pernah melakukan pencurian motor di kawasan 13 Ulu Palembang, tepatnya di Lorong Sederhana, di depan Salon Ajeng.



Sementara itu, pelaku Ikbal mengaku tidak hanya sekali mencuri motor, melainkan sudah berulang kali. "Saya pernah mencuri motor di kawasan masjid pada saat korban sedang melaksanakan shalat," ujarnya.

Setelah berhasil mencuri dan melakukan penggelapan motor para korbannya, motor tersebut langsung dijual. "Saya jual dengan harga Rp2 juta. Uangnya saya pakai untuk bermain judi slot dan membeli sabu," tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content