Briptu ER Bercanda Todongkan Pistol, Ternyata Meletus Tembak Mati Warga Sipil

Senin, 09 Januari 2023 - 19:26 WIB
Briptu ER alias Erwin, anggota Polres Sumba Barat, NTT menembak warga sipil hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (6/1/2023) pukul 22.00 WIB. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
SUMBAWA BARAT - Briptu ER alias Erwin, anggota Polres Sumba Barat, NTT menembak warga sipil hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (6/1/2023) pukul 22.00 WIB.

Penembakan ini bermula saat pelaku dan korban yang merupakan teman akrab berkumpul di rumah milik orang tua salah satu rekannya untuk merayakan ulang tahun. Pelaku merupakan pengawal pribadi (walpri) Kajari yang senjata apinya melekat di badan.



Baca juga: Tembak Mahasiswa UHO saat Demo di Kendari, Oknum Polisi Divonis 4 Tahun

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, korban saat itu bercermin menggunakan handphone (HP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!