Bolos Kerja 3 Bulan Berturut-turut, 2 Anggota Polres Sikka Dipecat Tidak Hormat
Senin, 09 Januari 2023 - 17:57 WIB
Ilustrasi polisi. Foto: Istimewa
SIKKA - Dua orang anggota polisi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dipecat dengan tidak hormat. Keduanya dipecat karena membolos kerja selama tiga bulan berturut-turut.
Wakapolres Sikka, Kompol Rully Pahroen mengatakan, kedua anggota polisi itu bertugas di Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
"Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian, yakni mangkir dari tugas selama tiga bulan berturut-turut atau melakukan disersi," katanya, kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Wakapolres Sikka, Kompol Rully Pahroen mengatakan, kedua anggota polisi itu bertugas di Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
"Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian, yakni mangkir dari tugas selama tiga bulan berturut-turut atau melakukan disersi," katanya, kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Lihat Juga :