Perempuan Tomboy asal Rejang Lebong Ditangkap Simpan Ganja

Senin, 09 Januari 2023 - 15:15 WIB
Ilustrasi ganja. Foto: Istimewa
BENGKULU - Salah satu perempuan asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial SA (22), ditangkap Satuan Reserse Narkoba, Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu. Dari tangannya, polisi menyita paket ganja kering.

Perempuan berambut cepak atau tomboy, pegawai salah satu rumah makan di kawasan objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, ini diringkus setelah dilaporkan masyarakat.





Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku SA ditangkap di kawasan Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

"Dari tangan perempuan tomboy ini didapati satu paket hemat narkotika jenis ganja," katanya, Senin (9/1/2023).



Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari salah satu rekannya yang dibeli dengan harga Rp50 ribu dan untuk dikonsumsi sendiri. "Untuk dipakai sendiri,'' jelasnya.

Saat ini, wanita itu masih menjalani pemeriksaan di unit Narkoba Polresta Bengkulu. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan satu paket hemat ganja kering.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content