Bikin Malu Keluarga, 3 Pelaku Pencurian Jadi Tontotan Warga saat Dibekuk Polisi
Senin, 09 Januari 2023 - 07:21 WIB
Baca: Ular Sanca Kembang Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga di Kendari.
Alhasil, ketiga pelaku yakni Novita, Hendra, dan Angga warga Sukabangun, Sukarami, Palembang langsung digelandang ke Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan.
Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, salah satu pelaku merupakan tetangga dan sering main ke rumah korban.
Pelaku lebih dari satu kali beraksi di rumah tersebut. "Pelaku terancam Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Alhasil, ketiga pelaku yakni Novita, Hendra, dan Angga warga Sukabangun, Sukarami, Palembang langsung digelandang ke Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan.
Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, salah satu pelaku merupakan tetangga dan sering main ke rumah korban.
Pelaku lebih dari satu kali beraksi di rumah tersebut. "Pelaku terancam Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :