Oknum Pegawai Honorer di Mesuji Lampung Tampung Motor Curian

Sabtu, 07 Januari 2023 - 17:37 WIB
Dari tangan pelaku ini, petugas berhasil menyita motor Honda Vario BE 4976 CR milik korban Muhamad Usman (27), korban pencurian di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca: Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ini Ditembak

"Pelaku mengaku mendapatkan motor tersebut dari seorang pria berinisial AB dengan cara menerima gadaian sebesar Rp3 juta. Pelaku AB ini DPO Polsek Banjar Agung," jelasnya.

Akibat perbuatannya, BN alias RN ditahan di Mapolsek Banjar Agung. Dia dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!