17 Saksi Diperiksa, Polisi: Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Jalan Terus

Sabtu, 07 Januari 2023 - 10:13 WIB
"Setelah utuh kami seseuai denggan arahan dan langkah yang dilakukan oleh bapak Kapolri pada rilis akhir tahun 2022 kami akan meminta saran pendapat ahli yang nanti akan kita susun. Ahli-ahli apa saja yang bisa kita mintai saran pendapat, atau pandangannya mengenai laporan model B yang ada di Polres Malang," bebernya.

Tiga bulan pasca Tragedi Kanjuruhan Malang, perkara hukumnya masih belum menemukan titik terang.

Kejati Jawa Timur sendiri telah menyatakan berkas perkara lima tersangka yakni Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno. Lalu tiga anggota kepolisian, AKP Hasdarmawan, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kompol Wahyu Setyo, lengkap.

Sementara satu tersangka yaitu mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita dikembalikan dikarenakan dinyatakan tidak lengkap atau P-19 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Hal ini membuat status penahanan Akhmad Hadian Lukita pun dinyatakan bebas karena belum adanya permintaan perpanjangan.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More