Catat! Lihat Sticker di Hewan Kurban Sebagai Bukti Kesehatan

Senin, 13 Juli 2020 - 10:01 WIB
"Pengawasan dari tim kita tentunya dengan protokol (kesehatan), kita sampaikan ke teman-teman juga agar hati-hati,” jelasnya. (Baca juga: Bukan Drama, Risma Blusukan Ingatkan Warga Pakai Masker )

Selain itu, kata Herlambang, pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga dilakukan di tempat pemotongan seperti rumah-rumah ibadah, mulai tanggal 31 Juli – 2 Agustus 2020. Bagi hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan, akan diberi tanda atau sticker. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang kondisinya sehat.

“Kita ingin masyarakat mau membeli hewan itu tahu bahwa hewan ini sehat maupun tidak sehat. Nah, yang sehat-sehat itu nanti yang akan kita beri tanda stiker-stiker,” ucapnya.

Kasi Kesehatan Hewan dan Kesmavet (Kesehatan Masyarakat dan Veteriner) DKPP Surabaya, Novia Andriani menyampaikan, pemeriksaan kesehatan di tempat pemotongan hewan dilakukan dengan melihat kondisi organ dalam, seperti hati dan paru-paru. Sebab, ia menilai, pada musim-musim seperti ini hewan sangat rentan terhadap penyakit.

“Kenapa kok kita lebih memilih melihat organnya, karena kita khawatirkan pada saat kurban orang-orang memasak tidak penuh, misal seperti sate hati dimasak setengah matang. Kalau termakan oleh kita bisa menyebabkan diare akut, demikian juga dengan paru-paru. Itu yang lebih kita tekankan,” jelasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!