Catat! Lihat Sticker di Hewan Kurban Sebagai Bukti Kesehatan
Senin, 13 Juli 2020 - 10:01 WIB
SURABAYA - Tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya hari ini mulai memeriksa kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan di semua lokasi, baik itu hewan kurban yang dijual di pinggir jalan maupun ke tempat pemotongan.
Pemeriksaaan itu dilakukan untuk memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi masyarakat. Mereka akan terus melakukan pemeriksaan sampai Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah nanti.
Kepala DKPP Surabaya, Yuniarto Herlambang menuturkan, pemeriksaan dilakukan tidak hanya kesehatan hewan kurban, tapi juga terhadap asal hewan dan para pedagangnya.
(Baca juga: Awasi Penanganan COVID-19 di Jatim, Menkes Terawan Berkantor di Surabaya )
“Pemeriksaan kami lakukan sampai 30 Juli. Jadi kita ada tim pemeriksaan hewan ternak sebelum disembelih maupun sesudah disembelih, tim ini yang menyebar dan memeriksa hewan-hewan di seluruh Surabaya,” kata Herlambang, Senin (13/7/2020).
Ia melanjutkan, dalam melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pihaknya akan membagi personel menjadi lima tim. Masing-masing tim itu terdiri dari 60 personel yang disebar ke beberapa wilayah Surabaya. Yakni, Surabaya Barat, Surabaya Utara, Surabaya Selatan, Surabaya Timur, dan Surabaya Pusat. Tentunya, tim pemeriksa ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Pengawasan dari tim kita tentunya dengan protokol (kesehatan), kita sampaikan ke teman-teman juga agar hati-hati,” jelasnya. (Baca juga: Bukan Drama, Risma Blusukan Ingatkan Warga Pakai Masker )
Selain itu, kata Herlambang, pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga dilakukan di tempat pemotongan seperti rumah-rumah ibadah, mulai tanggal 31 Juli – 2 Agustus 2020. Bagi hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan, akan diberi tanda atau sticker. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang kondisinya sehat.
“Kita ingin masyarakat mau membeli hewan itu tahu bahwa hewan ini sehat maupun tidak sehat. Nah, yang sehat-sehat itu nanti yang akan kita beri tanda stiker-stiker,” ucapnya.
Kasi Kesehatan Hewan dan Kesmavet (Kesehatan Masyarakat dan Veteriner) DKPP Surabaya, Novia Andriani menyampaikan, pemeriksaan kesehatan di tempat pemotongan hewan dilakukan dengan melihat kondisi organ dalam, seperti hati dan paru-paru. Sebab, ia menilai, pada musim-musim seperti ini hewan sangat rentan terhadap penyakit.
“Kenapa kok kita lebih memilih melihat organnya, karena kita khawatirkan pada saat kurban orang-orang memasak tidak penuh, misal seperti sate hati dimasak setengah matang. Kalau termakan oleh kita bisa menyebabkan diare akut, demikian juga dengan paru-paru. Itu yang lebih kita tekankan,” jelasnya.
Pemeriksaaan itu dilakukan untuk memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi masyarakat. Mereka akan terus melakukan pemeriksaan sampai Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah nanti.
Kepala DKPP Surabaya, Yuniarto Herlambang menuturkan, pemeriksaan dilakukan tidak hanya kesehatan hewan kurban, tapi juga terhadap asal hewan dan para pedagangnya.
(Baca juga: Awasi Penanganan COVID-19 di Jatim, Menkes Terawan Berkantor di Surabaya )
“Pemeriksaan kami lakukan sampai 30 Juli. Jadi kita ada tim pemeriksaan hewan ternak sebelum disembelih maupun sesudah disembelih, tim ini yang menyebar dan memeriksa hewan-hewan di seluruh Surabaya,” kata Herlambang, Senin (13/7/2020).
Ia melanjutkan, dalam melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pihaknya akan membagi personel menjadi lima tim. Masing-masing tim itu terdiri dari 60 personel yang disebar ke beberapa wilayah Surabaya. Yakni, Surabaya Barat, Surabaya Utara, Surabaya Selatan, Surabaya Timur, dan Surabaya Pusat. Tentunya, tim pemeriksa ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Pengawasan dari tim kita tentunya dengan protokol (kesehatan), kita sampaikan ke teman-teman juga agar hati-hati,” jelasnya. (Baca juga: Bukan Drama, Risma Blusukan Ingatkan Warga Pakai Masker )
Selain itu, kata Herlambang, pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga dilakukan di tempat pemotongan seperti rumah-rumah ibadah, mulai tanggal 31 Juli – 2 Agustus 2020. Bagi hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan, akan diberi tanda atau sticker. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang kondisinya sehat.
“Kita ingin masyarakat mau membeli hewan itu tahu bahwa hewan ini sehat maupun tidak sehat. Nah, yang sehat-sehat itu nanti yang akan kita beri tanda stiker-stiker,” ucapnya.
Kasi Kesehatan Hewan dan Kesmavet (Kesehatan Masyarakat dan Veteriner) DKPP Surabaya, Novia Andriani menyampaikan, pemeriksaan kesehatan di tempat pemotongan hewan dilakukan dengan melihat kondisi organ dalam, seperti hati dan paru-paru. Sebab, ia menilai, pada musim-musim seperti ini hewan sangat rentan terhadap penyakit.
“Kenapa kok kita lebih memilih melihat organnya, karena kita khawatirkan pada saat kurban orang-orang memasak tidak penuh, misal seperti sate hati dimasak setengah matang. Kalau termakan oleh kita bisa menyebabkan diare akut, demikian juga dengan paru-paru. Itu yang lebih kita tekankan,” jelasnya.
(msd)
tulis komentar anda