Pembunuhan Wanita di Kos Elite Denpasar Terungkap! Usai Bersetubuh, Tersangka Ingin Kuasai Harta Korban

Jum'at, 06 Januari 2023 - 17:48 WIB
Tersangka RAPB, pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial AS di kos elit pada malam tahun baru dibekuk tim Satreskrim Polresta Denpasar. Foto/iNews TV/Indira Arri
DENPASAR - Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita di kos elit kawasan Jalan Batanghari pada malam tahun baru. Tersangka melakukan transaksi prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan tujuan ingin menguasai harta korban.

Tersangka RAPB (26) asal Blitar, Jatim berhasil dibekuk tim Satreskrim Polresta Denpasar dan dihadirkan di depan awak media, Jumat (6/1/2023) sore.



Dari hasi penyidikan, tersangka yang baru tiba di Bali pada 26 Desember 2022 dan bekerja di sebuah rumah makan di Bali ini mengaku sengaja memesan wanita lewat aplikasi online MiChat.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, tersangka sengaja mem-booking karena ingin menguasai harta korban berinisial AS (26) karena terdesak masalah ekonomi.



"Sebelumnya antara korban dan pelaku tak saling mengenal," katanya, Jumat (6/1/2023).

Usai melakukan hubungan badan, tersangka yang mengaku baru pertama kali melakukan aksinya ini tergiur melihat harta korban. Hingga nekat melilit leher korban dengan kabel rol yang awalnya hanya ingin membuat korban pingsan. Tersangka mengaku mengetahui tutorial membuat orang pingsan melalui sosial media.



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara 15 tahun penjara, dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara maksinal 15 tahun.

Sebelumnya seorang wanita muda berinisial AS asal Batam ditemukan tewas di kamar kosnya dengan kondisi jenazah terlilit kabel rol pada bagian leher korban.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More