Menteri Hadi: Sertifikat yang Diserahkan ke Masyarakat Punya Urgensi Tinggi

Jum'at, 06 Januari 2023 - 13:47 WIB
Baca: 6 Hari Terendam Banjir, Terminal Induk Kudus Lumpuh.

Sementara Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni menyampaikan, penyerahan sertifikat ini harapannya supaya tanah yang diberikan dapat memberikan kesejahteraan.

“Dengan sertifikat itu, para petani, buruh dan seluruh masyarakat yang ada di sana bisa tersenyum manis dan merasakan kehadiran negara lewat program reforma agraria," ucap Raja Juli.

Sertifikat ini berasal dari redistribusi tanah dilaksanakan oleh BPN Jember berdasarkan SK Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 33-VIII-1999 tentang Pembatalan HGU atas tanah perkebunan Ajunggayasan-Jenggawah tercatat atas nama PTP XXVII terletak di Kabupaten Jember, Jawa Timur seluas 31.117,02 Hektare.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!