3 Polisi Gadungan dan 2 Penadah Motor Curian Ditangkap Jajaran Polsek Tambora

Kamis, 05 Januari 2023 - 21:04 WIB
"(Motor curian) dibuang ke daerah Bogor. Dilempar ke sana (penadah)," pungkasnya. Baca juga: Komplotan Polisi Gadungan Bermodal Pistol Mainan Digelandang ke Tahanan

Kekinian, polisi telah mengamankan sebanyak dua unit motor milik korban. Sementara lima motor korban lainnya, masih dalam pengejaran petugas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!