3 Polisi Gadungan dan 2 Penadah Motor Curian Ditangkap Jajaran Polsek Tambora

Kamis, 05 Januari 2023 - 21:04 WIB
Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap tiga polsii gadungan dan dua penadah motor hasil curian mereka. Kini mereka tengah mendekam di sel. Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Tiga polisi gadungan ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora . Pasalnya, mereka tepergok melakukan pemerasan dengan menuduh korban telah melanggar lalu lintas.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, selain menangkap tiga polisi gadungan, pihaknya juga menangkap dua orang penadah. Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap di Duren Sawit



Adapun ketiga pelaku polisi gadungan yakni FF (22), DDW (22), dan DKP (20). Sementara dua penadahan yang ikut diringkus yakni HE (34) dan MAN (24).

"Kelima pelaku itu ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat," kata Putra kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!