Viral Anggota Bhayangkari Curhat Laporkan Suami Malah Dituntut Balik oleh Selingkuhan Ganti Rugi Rp100 Juta

Rabu, 04 Januari 2023 - 21:05 WIB
Sebab kasus ini adalah masalah internal yang harus diselesaikan kedua pihak. Sementara untuk suami DAF, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Provos Polres Tegal Kota.

"Ini masih dalam proses mediasi. Untuk hasilnya ini masalah internal yang akan diselesaikan kedua pihak," kata Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Rabu (4/1/2023).

Kapolres menjelaskan, laporan DAF yang disampaikan ke Unit PPA bukan tentang perselingkuhan. Melainkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Briptu Suci Polwan Cantik Ditipu PNS, Ngaku Perjaka Ternyata Punya Anak Hasil Selingkuh

Dia menegaskan, pihaknya pun sama sekali tidak menolak laporan dari DAF. Tetapi yang bersangkutan tidak membawa bukti yang berkaitan dengan penganiayaan atau bukti visum. Selain itu, DAF pun secara resmi telah mencabut laporannya, pada Agustus 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!