Terungkap! 2 Pembobol Rumah Jaksa KPK Ternyata Profesional

Rabu, 04 Januari 2023 - 22:59 WIB
"Berdasarkan pemeriksaan sementara dan juga hasil penyelidikan, mereka melakukan aksinya dalam waktu 15 menit," katanya, kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Keduanya beraksi dengan cara membobol pintu gerbang jam 9.39 WIB dan selesai jam 9.45 WIB. Di dalam rumah, mereka kurang dari 6 menit saja dan langsung kabur setelah mendapatkan barang yang dicari.

Baca: Alasan Jaksa KPK Tolak Wahyu Setiawan Jadi Justice Collaborator

"Tersangka SIP merupakan residivis yang pernah ditahan di Kota Tegal dengan kasus serupa, yaitu pencurian dengan pemberatan. Sedangkan JN merupakan residivis di Cipinang tahun 2019 dengan kasus yang sama," jelasnya.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan seperangkat alat untuk membuka pintu mulai dari obeng hingga besi yang dipipihkan. Termasuk pakaian dan juga helm yang dikenakan keduanya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!