Terungkap! 2 Pembobol Rumah Jaksa KPK Ternyata Profesional
Rabu, 04 Januari 2023 - 22:59 WIB
JOGJAKARTA - Dua pelaku pembobolan rumah jaksa KPK, SIP dan JN ternyata profesional. Mereka beraksi hanya dalam hitungan menit dan berhasil membawa kabur barang yang dicari.
Tidak sembarang, barang yang berhasil dibawa kabur adalah laptop dan hardisk eksternal yang berisi banyak data kasus korupsi yang sedang ditangani oleh jaksa KPK, Ferdi Adi Nugroho.
Direskrimum Polda DIY, Kombespol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, kedua orang pelaku ini ternyata sudah sangat profesional. Karena mereka beraksi dalam hitungan menit.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara dan juga hasil penyelidikan, mereka melakukan aksinya dalam waktu 15 menit," katanya, kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Keduanya beraksi dengan cara membobol pintu gerbang jam 9.39 WIB dan selesai jam 9.45 WIB. Di dalam rumah, mereka kurang dari 6 menit saja dan langsung kabur setelah mendapatkan barang yang dicari.
"Tersangka SIP merupakan residivis yang pernah ditahan di Kota Tegal dengan kasus serupa, yaitu pencurian dengan pemberatan. Sedangkan JN merupakan residivis di Cipinang tahun 2019 dengan kasus yang sama," jelasnya.
Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan seperangkat alat untuk membuka pintu mulai dari obeng hingga besi yang dipipihkan. Termasuk pakaian dan juga helm yang dikenakan keduanya.
Tidak sembarang, barang yang berhasil dibawa kabur adalah laptop dan hardisk eksternal yang berisi banyak data kasus korupsi yang sedang ditangani oleh jaksa KPK, Ferdi Adi Nugroho.
Direskrimum Polda DIY, Kombespol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, kedua orang pelaku ini ternyata sudah sangat profesional. Karena mereka beraksi dalam hitungan menit.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara dan juga hasil penyelidikan, mereka melakukan aksinya dalam waktu 15 menit," katanya, kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Keduanya beraksi dengan cara membobol pintu gerbang jam 9.39 WIB dan selesai jam 9.45 WIB. Di dalam rumah, mereka kurang dari 6 menit saja dan langsung kabur setelah mendapatkan barang yang dicari.
"Tersangka SIP merupakan residivis yang pernah ditahan di Kota Tegal dengan kasus serupa, yaitu pencurian dengan pemberatan. Sedangkan JN merupakan residivis di Cipinang tahun 2019 dengan kasus yang sama," jelasnya.
Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan seperangkat alat untuk membuka pintu mulai dari obeng hingga besi yang dipipihkan. Termasuk pakaian dan juga helm yang dikenakan keduanya.
(san)
tulis komentar anda