3 Pencuri Solar dari Pipa Pertamina di Belawan Ditangkap

Selasa, 03 Januari 2023 - 17:29 WIB
Ilustrasi BBM. Foto: Istimewa
MEDAN - Tiga pelaku pencurian solar milik PT Pertamina di Lingkungan VIII Pulau Sinabang, Kampung Kurnia, Belawan Bahari, Medan Belawan, Kota Medan, ditangkap. Solar hasil curian lalu dijual ke pedagang bensin eceran.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Syahputra mengatakan, ketiga pelaku langsung ditetapkan tersangka. Ketiganya merupakan warga Kampung Kurnia atau sekitar lokasi pipa Pertamina yang terpasang.

"Solar yang mereka curi kemudian dijual kepada pedagang minyak eceran di pinggir jalan di sekitar wilayah Belawan. Mereka kita jerat pasal pencurian dan kini sudah ditahan," katanya, Selasa (3/1/2023).



Sementara itu, Area Manager Komunikasi, Hubungan Masyarakat dan Tanggungjawab Sosial Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak oknum yang terlibat dalam pencurian minyak solar itu.



"Penindakan Polda Sumut tersebut telah membantu dan mendukung Pertamina dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM dan melindungi hak kalangan masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, aksi pencurian solar di pipa milik Pertamina itu sangat berbahaya, karena rawan terjadi kebocoran pipa dan berakibat pada pencemaran lingkungan. Bahkan, bisa menyebabkan terganggunya distribusi BBM ke publik.



"BBM ini mudah terbakar, sehingga akan membahayakan lingkungan sekitar jika terekspos oleh api. Kami berharap ilegal tapping ini tidak terjadi kembali," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyita sekira 1 ton BBM jenis solar dari lima rumah warga, di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Minyak itu merupakan hasil curian dari pipa milik Pertamina.
(san)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More