Berawal Ingin Ganti Motor, Begini 2 Tersangka Rencanakan Pemerkosaan ABG di Semak-semak

Selasa, 03 Januari 2023 - 13:45 WIB
"Niat awal (mengambil harta korban), tapi di tengah jalan berubah. Terus ada perencanaan, pemerkosaannya juga ada perencanaan, bukan seketika. Terus dilumpuhkannya juga sudah direncanakan. Makanya kita pasang Pasal 340 itu. Nanti Jaksa bisa milih Pasal 338 atau 340," pungkasnya.

Sebelumnya, warga Klapanunggal digegerkan dengan temuan gadis remaja dalam semak-semak pada Rabu 28 Desember 2022. Gadis itu diketahui berusia 14 tahun, warga Gunung Putri.

Ketika ditemukan, gadis itu mengenakan kaos dalam kondisi tergolek lemas. Remaja putri itu kemudian dibawa ke RSUD Cibinong untuk mendapat perawatan medis.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!