Nekat Ajak Kawin Lari Perempuan di Masa Kerajaan Majapahit Bisa Dibunuh
Selasa, 03 Januari 2023 - 06:48 WIB
Peraturan asmara atau percintaan sudah diatur di zaman Kerajaan Majapahit. Aturan yang berlaku di era Majapahit ini dicantumkan pada Kakawin Nagarakretagama. Foto/Ilustrasi/Ist
PERATURAN asmara atau percintaan sudah diatur di zaman Kerajaan Majapahit. Peraturan asmara dalam hukum perkawinan diatur pada kitab undang-undang Kerajaan Majapahit yang dicantumkan pada Kakawin Nagarakretagama.
Di dalamnya di antaranya mengatur tidak seenaknya sang pria bisa jatuh cinta atau dimabuk asmara dengan wanita.
Baca juga: Kehebatan Kapal Perang Majapahit, Ramping Muat Banyak Pasukan Dilengkapi Meriam Cetbang
Di era Majapahit, seorang pria yang hendak melakukan perkawinan biasanya menyerahkan mahar atau tukon, enam bulan sebelum hari perkawinan yang ditentukan, yang telah ditetapkan. Hal ini dikutip dari buku "Tafsir Sejarah Nagarakertagama" dari Prof Slamet Muljana.
Di dalamnya di antaranya mengatur tidak seenaknya sang pria bisa jatuh cinta atau dimabuk asmara dengan wanita.
Baca juga: Kehebatan Kapal Perang Majapahit, Ramping Muat Banyak Pasukan Dilengkapi Meriam Cetbang
Di era Majapahit, seorang pria yang hendak melakukan perkawinan biasanya menyerahkan mahar atau tukon, enam bulan sebelum hari perkawinan yang ditentukan, yang telah ditetapkan. Hal ini dikutip dari buku "Tafsir Sejarah Nagarakertagama" dari Prof Slamet Muljana.
Lihat Juga :