Jaksa Berdaster Digerebek Suami saat Mesum dengan Pengacara tanpa Celana di Kamar Hotel

Senin, 02 Januari 2023 - 16:06 WIB
Ilustrasi pasangan selingkuh. Foto: Istimewa
BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung mengamankan pasangan mesum di di dalam kamar Hotel, di Jalan Kartini, Kota Bandar Lampung. Keduanya digerebek saat sedang memandu kasih.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan, pasangan mesum ini terbongkar dari laporan VB, sang suami. Dikatakan, istrinya MN (38) berselingkuh dengan RM (30), oknum pengacara.



"Pelapor dalam hal ini sang suami VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksian oleh karyawan hotel," katanya, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Sekali Selingkuh akan Selalu Selingkuh? Ini yang Harus Kamu Lakukan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!