Istri Tahanan di Probolinggo Selundupkan Ratusan Pil Trek Dalam Kemaluan

Senin, 02 Januari 2023 - 15:14 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
PROBOLINGGO - Seorang wanita berinisial BIR, nekat penyelundupan obat keras jenis trihexyphenidyl di dalam kemaluannya. Obat berbentuk pil, merupakan pesanan suaminya EW di Rutan Kraksaan.

Kepala Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Imam Jauhari mengatakan, penyelundupan itu berhasil digagalkan pada Kamis (29/12/2022). Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan.

“Sesuai SOP, seluruh pengunjung digeledah dengan melepas baju terlebih dahulu. Namun petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan,” katanya, Senin (2/1/2023).



Imam menjelaskan, petugas mulai curiga saat melihat gelagat BIR di ruang kunjungan. BIR terlihat gelisah. Dia lantas menggunakan toilet di ruang kunjungan.



“Petugas curiga, setelah BIR keluar dari toilet. Dia digeledah lagi dan benar, di saku bajunya sudah ada paket obat keras jenis trihexyphenidyl,” terang Imam.

Trihexyphenidyl masuk dalam kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang.



Kepala Rutan Kraksaan, Alzuarman menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Probolinggo.“Kami hitung bersama-sama penyidik kepolisian, jumlahnya ada 150 butir,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan BIR, pil sebanyak itu disimpan dalam kemaluannya untuk mengelabui petugas. Dan mengeluarkannya saat di toilet rutan. Petugas juga mengamankan sang suami EW untuk pemeriksaan lebih lanjut. '

Selama penyidikan berlangsung, EW akan diberikan sanksi berupa pengasingan di straft cell. “EW ini memesan ke istrinya, BIR, melalui layanan wartelsus yang kami sediakan,” terang Alzuarman.

Terkait motif, Alzuarman menduga pil tersebut akan digunakan untuk pesta menyambut tahun baru. Dia pun mengapresiasi jajarannya yang berhasil melakukan penggagalan tindakan ilegal tersebut.
(san)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More