KPU Gowa Tambah Ratusan TPS di 2 Kecamatan

Minggu, 12 Juli 2020 - 16:43 WIB
Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis. Foto: SINDOnews/Herni Amir
SUNGGUMINASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa menambah 198 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan pada perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) Gowa Desember mendatang.

Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis mengatakan, sebelum pandemi virus corona atau COVID-19 terjadi, jumlah TPS yang direncanakan sebanyak 1.232. Namun mencermati kondisi yang berkembang, maka penyelenggara akan mendirikan 1.430 TPS.



Baca juga: Pemkab Gowa Tuntas Transfer Anggaran Pilkada 2020 Senilai Rp77 Miliar

"Kami menambah jumlah TPS karena ada pengurangan pemilih dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 per TPS," ungkapnya, Minggu (12/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!