Asyik Pesta Miras Jelang Pergantian Tahun, Warga Gowa Panik Digerebek Polisi
Sabtu, 31 Desember 2022 - 21:11 WIB
GOWA - Pesta miras yang tengah digelar warga di Dusun Pakkatto Caddi, Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bubar. Peserta pesta miras panik saat rumah tempat pesta miras tersebut digerebek polisi, Sabtu (31/12/2022).
Rumah tersebut, sudah lama menjadi incaran polisi, karena kerap menjadi tempat untuk pesta miras. Bahkan, pesta miras kali ini digelar untuk menyambut malam pergantian tahun, dan akan digelar sampai tahun baru 1 Januari 2023.
Polisi berhasil menangkap belasan warga yang tengah asyik turut serta dalam pesta miras tersebut. Seluruh miras yang masih tersissa, dikumpulkan oleh petugas lalu dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah.
Para pelaku pesta miras akhirnya didata, dan diminta tidak mengulangi perbuatannya. "Pesta miras ini akan digelar hingga tengah malam, saat pergantian tahun, sehingga kita lakukan penindakan tegas karena rawan memicu kriminalitas," ujar Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, Iptu Leni Sefyanda.
Lebi mengatakan, penggerebekan pesta miras ini dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat, di mana pesta miras tersebut sudah sering meresahkan masyarakat sekitar. Usai pemusnahan miras, pemilik rumah langsung di bawa ke Polsek Bontomarannu, untuk dimintai keterangan.
Rumah tersebut, sudah lama menjadi incaran polisi, karena kerap menjadi tempat untuk pesta miras. Bahkan, pesta miras kali ini digelar untuk menyambut malam pergantian tahun, dan akan digelar sampai tahun baru 1 Januari 2023.
Polisi berhasil menangkap belasan warga yang tengah asyik turut serta dalam pesta miras tersebut. Seluruh miras yang masih tersissa, dikumpulkan oleh petugas lalu dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah.
Baca Juga
Para pelaku pesta miras akhirnya didata, dan diminta tidak mengulangi perbuatannya. "Pesta miras ini akan digelar hingga tengah malam, saat pergantian tahun, sehingga kita lakukan penindakan tegas karena rawan memicu kriminalitas," ujar Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, Iptu Leni Sefyanda.
Lebi mengatakan, penggerebekan pesta miras ini dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat, di mana pesta miras tersebut sudah sering meresahkan masyarakat sekitar. Usai pemusnahan miras, pemilik rumah langsung di bawa ke Polsek Bontomarannu, untuk dimintai keterangan.
(eyt)
tulis komentar anda