5 Jenis Kejahatan yang Masih Marak Terjadi di Jakarta Tahun 2022, Apa Saja?
Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:54 WIB
Jenis narkotika yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya sepanjang 2022, yakni, sabu 447,5 kg, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kg tembakau sintesis.
Pada kasus pencurian dengan pemberatan, Polda Metro Jaya mengungkap 1.993 kasus. Dari jumlah itu, kasus yang telah diselesaikan sebanyak 1.494.
Baca juga: Naik 7,3 Persen, 276.507 Kejahatan Terjadi Sepanjang Tahun 2022
Kemudian curanmor, Polda Metro Jaya telah mengungkap 1.568 kasus. Jumlah yang sudah diselesaikan sebanyak kasus 1.463. Fadil meminta masyarakat melakukan upaya pencegahan, baik di rumah sendiri maupun di fasilitas-fasilitas umum.
“Curanmor menjadi salah satu kejahatan perkotaan yang perlu mendapat perhatian khusus. Bukan karena jumlah kasus yang diungkap, tapi bagaimana kita memperkuat basis komunitas agar kasus curanmor bisa dikurangi, agar tidak menjadi korban curanmor," kata Fadil.
Pada kasus penganiayaan, Polda Metro Jaya telah mengungkap 991 perkara dengan jumlah penyelesaian 776 kasus sepanjang 2022. Sedangkan kasus kejahatan siber, telah diungkap 905 kasus dengan 642 perkara yang telah diselesaikan.
Pada kasus pencurian dengan pemberatan, Polda Metro Jaya mengungkap 1.993 kasus. Dari jumlah itu, kasus yang telah diselesaikan sebanyak 1.494.
Baca juga: Naik 7,3 Persen, 276.507 Kejahatan Terjadi Sepanjang Tahun 2022
Kemudian curanmor, Polda Metro Jaya telah mengungkap 1.568 kasus. Jumlah yang sudah diselesaikan sebanyak kasus 1.463. Fadil meminta masyarakat melakukan upaya pencegahan, baik di rumah sendiri maupun di fasilitas-fasilitas umum.
“Curanmor menjadi salah satu kejahatan perkotaan yang perlu mendapat perhatian khusus. Bukan karena jumlah kasus yang diungkap, tapi bagaimana kita memperkuat basis komunitas agar kasus curanmor bisa dikurangi, agar tidak menjadi korban curanmor," kata Fadil.
Pada kasus penganiayaan, Polda Metro Jaya telah mengungkap 991 perkara dengan jumlah penyelesaian 776 kasus sepanjang 2022. Sedangkan kasus kejahatan siber, telah diungkap 905 kasus dengan 642 perkara yang telah diselesaikan.